Showing posts with label Theory. Show all posts
Showing posts with label Theory. Show all posts

Tuesday, January 9, 2018

Elizabeth Period

Posted by with No comments
Elizabethan period took place in 1550 until 1620. Queen Elizabeth ascended the throne after Mary died towards the end of 1558. Elizabeth is queen wise. He managed to solve important problems such as religious, peace with Scotland, the affirmation of the national government, and achieved accomplishments such as the expansion of international trade, the strength of the sea, and victories over the Spanish Armada

Related imageIn 1559 the parliament pass laws that it negates the power of the pope in England, and formed the Anglican Church by the British Monarchy and Hierarchies as the supreme head of the Church officials are responsible to the Monarchy. Book of Common Prayer as the only guiding legal services.In the reign of Elizabeth appear Literature was a known figure in the world, namely William Shakespeare. At that time, hundreds of literary works written by English poets besides Shakespeare also emerge and can be said to achieve the golden age of English literature. 

History of English Literature began with the events of Renaissance, also known as the period of re-learning. Literature period is referred to as Elizabethan as happened during the reign of Queen Elizabeth I in England. This period is expected to occur in 1550-1620 AD

Renaissance period began happening in Italy in the early 15th century and then spread throughout Europe, including the UK. The opening of a new idea, the rediscovery of Greek culture and their thinking becomes the subject matter studied in the Renaissance. In human life felt their rediscovery of dignity, power and strength. In religious life, the power of the former church so very dominating, at the time of becoming obsolete. The discovery of this idea more widespread with the invention of the printing press by Johannes Gutenberg in 1454.
Another thing which became the forerunner of the Renaissance is the opposition to the domination of the Church by Martin Luther who later became the forerunner of the birth of Christianity. 

General Characteristics Period Elizabeth 
1. Literature at this age are still heavily influenced by the dominance of the church 
2. Advances in science and technology and their patriotism is felt today. People no longer think rigid due to the church but has already started to think ahead and be free. 
3. Scores Huminisme more swift voiced

Literary Characteristics In periods of Elizabeth
- Learning back sciences give effect to the Ancient Greek literature in the Renaissance. The works in this age is about freedom, religious tolerance, social progress
- At this time the English grammar was much simpler. And the use of language as a means to brainstorm. 
- At this time resulted in poetry, prose and drama. However, dramatic works into works that is growing very rapidly. This is due to the emergence of large, global writers such as William Shakespeare, Ben Johnson etc
- In the literature appear to have two features that tragedy and comedy. Comedy generally ends with happiness but sadness or tragedy ends with death. 
Literature on this season

Poetry
- Edmund Spenser (1552-1599) "The" Stanza Spenserian "Faery Queen"
- Thomas Sackville (1536-1608) "The Mirror of Magictrates".
- Together with Thomas Norton he wrote a work entitled "FERREX and Porrez" or "Gorboduc" 
Philip Sydney (1554-1586), known by his works that "gentleman". Then there was George Chapman (1559-1634) with his Odyssey 
Michael Drayton (1563-1631) "Plyolbon". 

 Prose 
- John Lily (1554-1606) "Eupheus, The Anatomy of Wit" 
- Philip Sydney "Arcadia" 
- Thomas Nash (1567-1601) "The Unfortunate Traveller, or the Life of Jack Wilton" (1594). 
- Philip Sydney "Apologia for Poetrie" 
- Francis Bacon (1561-1626) "Essay" and "The Advancement of Learning"

 Drama
- Christopher Marlowe: Tamburlaine, Doctor Faustus, The Jew of Malta, dan Edward II. Romeo & Julie


Saturday, January 6, 2018

Teori Semiotika, Menurut Para Ahli

Posted by with No comments


C.S Peirce
Gambar terkaitPeirce mengemukakan teori segitiga makna atau triangle meaning yang terdiri dari tiga elemen utama, yakni tanda (sign), object, dan interpretant. Tanda adalah sesuatu yang berbentuk fisik yang dapat ditangkap oleh panca indera manusia dan merupakan sesuatu yang merujuk (merepresentasikan) hal lain di luar tanda itu sendiri. Tanda menurut Peirce terdiri dari Simbol (tanda yang muncul dari kesepakatan), Ikon (tanda yang muncul dari perwakilan fisik) dan Indeks (tanda yang muncul dari hubungan sebab-akibat). Sedangkan acuan tanda ini disebut objek.Objek atau acuan tanda adalah konteks sosial yang menjadi referensi dari tanda atau sesuatu yang dirujuk tanda.

Interpretant atau pengguna tanda adalah konsep pemikiran dari orang yang menggunakan tanda dan menurunkannya ke suatu makna tertentu atau makna yang ada dalam benak seseorang tentang objek yang dirujuk sebuah tanda.Hal yang terpenting dalam proses semiosis adalah bagaimana makna muncul dari sebuah tanda ketika tanda itu digunakan orang saat berkomunikasi.
Contoh: Saat seorang gadis mengenakan rok mini, maka gadis itu sedang mengomunikasi mengenai dirinya kepada orang lain yang bisa jadi memaknainya sebagai simbol keseksian. Begitu pula ketika Nadia Saphira muncul di film Coklat Strowberi dengan akting dan penampilan fisiknya yang memikat, para penonton bisa saja memaknainya sebagai icon wanita muda cantik dan menggairahkan.

Ferdinand De Saussure
Teori Semiotik ini dikemukakan oleh Ferdinand De Saussure (1857-1913). Dalam teori ini semiotik dibagi menjadi dua bagian (dikotomi) yaitu penanda (signifier) dan pertanda (signified). Penanda dilihat sebagai bentuk/wujud fisik dapat dikenal melalui wujud karya arsitektur, sedang pertanda dilihat sebagai makna yang terungkap melalui konsep, fungsi dan/atau nilai-nlai yang terkandung didalam karya arsitektur. Eksistensi semiotika Saussure adalah relasi antara penanda dan petanda berdasarkan konvensi, biasa disebut dengan signifikasi. Semiotika signifikasi adalah sistem tanda yang mempelajari relasi elemen tanda dalam sebuah sistem berdasarkan aturan atau konvensi tertentu. Kesepakatan sosial diperlukan untuk dapat memaknai tanda tersebut. 
Menurut Saussure, tanda terdiri dari: Bunyi-bunyian dan gambar, disebut signifier atau penanda, dan konsep-konsep dari bunyi-bunyian dan gambar, disebut signified. Dalam berkomunikasi, seseorang menggunakan tanda untuk mengirim makna tentang objek dan orang lain akan menginterpretasikan tanda tersebut. Objek bagi Saussure disebut “referent”. Hampir serupa dengan Peirce yang mengistilahkan interpretant untuk signified dan object untuk signifier, bedanya Saussure memaknai “objek” sebagai referent dan menyebutkannya sebagai unsur tambahan dalam proses penandaan. Contoh: ketika orang menyebut kata “anjing” (signifier) dengan nada mengumpat maka hal tersebut merupakan tanda kesialan (signified). Begitulah, menurut Saussure, “Signifier dan signified merupakan kesatuan, tak dapat dipisahkan, seperti dua sisi dari sehelai kertas.” (Sobur, 2006).

Roland Barthes
Teori ini dikemukakan oleh Roland Barthes (1915-1980), dalam teorinya tersebut Barthes mengembangkan semiotika menjadi 2 tingkatan pertandaan, yaitu tingkat denotasi dan konotasi. Denotasi adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan penanda dan petanda pada realitas, menghasilkan makna eksplisit, langsung, dan pasti. Konotasi adalah tingkat pertandaan yang menjelaskan hubungan penanda dan petanda yang di dalamnya beroperasi makna yang tidak eksplisit, tidak langsung, dan tidak pasti (Yusita Kusumarini,2006).
Roland Barthes adalah penerus pemikiran Saussure. Saussure tertarik pada cara kompleks pembentukan kalimat dan cara bentuk-bentuk kalimat menentukan makna, tetapi kurang tertarik pada kenyataan bahwa kalimat yang sama bisa saja menyampaikan makna yang berbeda pada orang yang berbeda situasinya.
Roland Barthes meneruskan pemikiran tersebut dengan menekankan interaksi antara teks dengan pengalaman personal dan kultural penggunanya, interaksi antara konvensi dalam teks dengan konvensi yang dialami dan diharapkan oleh penggunanya. Gagasan Barthes ini dikenal dengan “order of signification”, mencakup denotasi (makna sebenarnya sesuai kamus) dan konotasi (makna ganda yang lahir dari pengalaman kultural dan personal). Di sinilah titik perbedaan Saussure dan Barthes meskipun Barthes tetap mempergunakan istilah signifier-signified yang diusung Saussure.
Barthes juga melihat aspek lain dari penandaan yaitu “mitos” yang menandai suatu masyarakat. “Mitos” menurut Barthes terletak pada tingkat kedua penandaan, jadi setelah terbentuk sistem sign-signifier-signified, tanda tersebut akan menjadi penanda baru yang kemudian memiliki petanda kedua dan membentuk tanda baru. Jadi, ketika suatu tanda yang memiliki makna konotasi kemudian berkembang menjadi makna denotasi, maka makna denotasi tersebut akan menjadi mitos.
Misalnya: Pohon beringin yang rindang dan lebat menimbulkan konotasi “keramat” karena dianggap sebagai hunian para makhluk halus. Konotasi “keramat” ini kemudian berkembang menjadi asumsi umum yang melekat pada simbol pohon beringin, sehingga pohon beringin yang keramat bukan lagi menjadi sebuah konotasi tapi berubah menjadi denotasi pada pemaknaan tingkat kedua. Pada tahap ini, “pohon beringin yang keramat” akhirnya dianggap sebagai sebuah Mitos.
Baudrillard 
Baudrillard memperkenalkan teori simulasi. Di mana peristiwa yang tampil tidak mempunyai asal-usul yang jelas, tidak merujuk pada realitas yang sudah ada, tidak mempunyai sumber otoritas yang diketahui. Konsekuensinya, kata Baudrillard, kita hidup dalam apa yang disebutnya hiperrealitas (hyper-reality). Segala sesuatu merupakan tiruan, tepatnya tiruan dari tiruan, dan yang palsu tampaknya lebih nyata dari kenyataannya (Sobur, 2006).
Sebuah iklan menampilkan seorang pria lemah yang kemudian menenggak sebutir pil multivitamin, seketika pria tersebut memiliki energi yang luar biasa, mampu mengerek sebuah truk, tentu hanya ‘mengada-ada’. Karena, mana mungkin hanya karena sebutir pil seseorang dapat berubah kuat luar biasa. Padahal iklan tersebut hanya ingin menyampaikan pesan produk sebagai multivitamin yang memberi asupan energi tambahan untuk beraktivitas sehari-hari agar tidak mudah capek. Namun, cerita iklan dibuat ‘luar biasa’ agar konsumen percaya. Inilah tipuan realitas atau hiperealitas yang merupakan hasil konstruksi pembuat iklan. Barangkali kita masih teringat dengan pengalaman masa kecil (entah sekarang masih ada atau sudah lenyap) di pasar-pasar tradisional melihat atraksi seorang penjual obat yang memamerkan hiburan sulap kemudian mendemokan khasiat obat di hadapan penonton? Padahal sesungguhnya atraksi tersebut telah ‘direkayasa’ agar terlihat benar-benar manjur di hadapan penonton dan penonton tertarik untuk beramai-ramai membeli obatnya.
J. Derrida
Derrida terkenal dengan model semiotika Dekonstruksi-nya. Dekonstruksi, menurut Derrida, adalah sebagai alternatif untuk menolak segala keterbatasan penafsiran ataupun bentuk kesimpulan yang baku. Konsep Dekonstruksi –yang dimulai dengan konsep demistifikasi, pembongkaran produk pikiran rasional yang percaya kepada kemurnian realitas—pada dasarnya dimaksudkan menghilangkan struktur pemahaman tanda-tanda (siginifier) melalui penyusunan konsep (signified). Dalam teori Grammatology, Derrida menemukan konsepsi tak pernah membangun arti tanda-tanda secara murni, karena semua tanda senantiasa sudah mengandung artikulasi lain (Subangun, 1994 dalam Sobur, 2006: 100). Dekonstruksi, pertama sekali, adalah usaha membalik secara terus-menerus hirarki oposisi biner dengan mempertaruhkan bahasa sebagai medannya. Dengan demikian, yang semula pusat, fondasi, prinsip, diplesetkan sehingga berada di pinggir, tidak lagi fondasi, dan tidak lagi prinsip. Strategi pembalikan ini dijalankan dalam kesementaraan dan ketidakstabilan yang permanen sehingga bisa dilanjutkan tanpa batas.

Sebuah gereja tua dengan arsitektur gothic di depan Istiqlal bisa merefleksikan banyak hal. Ke-gothic-annya bisa merefleksikan ideologi abad pertengahan yang dikenal sebagai abad kegelapan. Seseorang bisa menafsirkan bahwa ajaran yang dihantarkan dalam gereja tersebut cenderung ‘sesat’ atau menggiring jemaatnya pada hal-hal yang justru bertentangan dari moral-moral keagamaan yang seharusnya, misalnya mengadakan persembahan-persembahan berbau mistis di altar gereja, dan sebagainya.

Namun, Ke-gothic-an itu juga dapat ditafsirkan sebagai ‘klasik’ yang menandakan kemurnian dan kemuliaan ajarannya. Sesuatu yang klasik biasanya dianggap bernilai tinggi, ‘berpengalaman’, teruji zaman, sehingga lebih dipercaya daripada sesuatu yang sifatnya temporer.Di lain pihak, bentuk gereja yang menjulang langsing ke langit bisa ditafsirkan sebagai ‘fokus ke atas’ yang memiliki nilai spiritual yang amat tinggi. Gereja tersebut menawarkan kekhidmatan yang indah yang ‘mempertemukan’ jemaat dan Tuhan-nya secara khusuk, semata-mata demi Tuhan. Sebuah persembahan jiwa yang utuh dan istimewa.

Dekonstruksi membuka luas pemaknaan sebuah tanda, sehingga makna-makna dan ideologi baru mengalir tanpa henti dari tanda tersebut. Munculnya ideologi baru bersifat menyingkirkan (“menghancurkan” atau mendestruksi) makna sebelumnya, terus-menerus tanpa henti hingga menghasilkan puing-puing makna dan ideologi yang tak terbatas.Berbeda dari Baudrillard yang melihat tanda sebagai hasil konstruksi simulatif suatu realitas, Derrida lebih melihat tanda sebagai gunungan realitas yang menyembunyikan sejumlah ideologi yang membentuk atau dibentuk oleh makna tertentu. Makna-makna dan ideologi itu dibongkar melalui teknik dekonstruksi. Namun, baik Baurillard maupun Derrida sepakat bahwa di balik tanda tersembunyi ideologi yang membentuk makna tanda tersebut.

Umberto Eco
Stephen W. Littlejohn (1996) menyebut Umberto Eco sebagai ahli semiotikan yang menghasilkan salah satu teori mengenai tanda yang paling komprehensif dan kontemporer. Menurut Littlejohn, teori Eco penting karena ia mengintegrasikan teori-teori semiotika sebelumnya dan membawa semiotika secara lebih mendalam (Sobur, 2006).
Eco menganggap tugas ahli semiotika bagaikan menjelajahi hutan, dan ingin memusatkan perhatian pada modifikasi sistem tanda. Eco kemudian mengubah konsep tanda menjadi konsep fungsi tanda. Eco menyimbulkan bahwa “satu tanda bukanlah entitas semiotik yang dapat ditawar, melainkan suatu tempat pertemuan bagi unsur-unsur independen (yang berasal dari dua sistem berbeda dari dua tingkat yang berbeda yakni ungkapan dan isi, dan bertemu atas dasar hubungan pengkodean”. Eco menggunakan “kode-s” untuk menunjukkan kode yang dipakai sesuai struktur bahasa. Tanpa kode, tanda-tanda suara atau grafis tidak memiliki arti apapun, dan dalam pengertian yang paling radikal tidak berfungsi secara linguistik. Kode-s bisa bersifat “denotatif” (bila suatu pernyataan bisa dipahami secara harfiah), atau “konotatif” (bila tampak kode lain dalam pernyataan yang sama). Penggunaan istilah ini hampir serupa dengan karya Saussure, namun Eco ingin memperkenalkan pemahaman tentang suatu kode-s yang lebih bersifat dinamis daripada yang ditemukan dalam teori Saussure, di samping itu sangat terkait dengan teori linguistik masa kini.
Ogden & Richard
Teori Semiotika C. K. Ogden dan I. A. Richard merupakan teori semiotika trikotomi yang dikembangkan dari Teori Saussure dan Teori Barthes yang didalamnya terdapat perkembangan hubungan antara Petanda (signified) dengan Penanda (signifier) dimana Penanda kemudian dibagi menjadi dua yaitu Peranti (Actual Function/Object Properties) dan Penanda (signifier) itu sendiri. Petanda merupakan Konotasi dari Penanda, sedangkan Peranti merupakan Denotasi dari Penanda. Pada teori ini Petanda merupakan makna, konsep, gagasan, sedang Penanda merupakan gambaran yang menjelaskan peranti, penjelasan fisik obyek benda, kondisi obyek/benda, dan cenderung (tetapi tidak selalu) berupa ciri-ciri bentuk, ruang, permukaan dan volume yang memiliki suprasegmen tertentu (irama, warna, tekstur, dsb) dan Peranti merupakan wujud obyek/benda/fungsi aktual (Christian).

Friday, January 5, 2018

Sejarah, Perkembangan, dan Fokus Kajian Sastra Bandingan

Posted by with No comments


Sejarah Sastra Bandingan
Gambar terkaitMenurut Bassnett (1993:12), nama sastra bandingan berasal dari suatu seri antologi Perancis yang terbit pada tahun 1816 dengan judul Cours de Litterature Comparee. Istilah dalam versi Jermannya Vergleichende Literaturgeschichte yang muncul pertama kali dalam buku karangan Moriz Carriere pada tahun 1854, sedangkan dalam bahasa Inggris diperkenalkan oleh Matthew Arnold pada tahun 1848. Jadi, sastra bandingan dapat dikatakan masih muda. Pada awalnya studi sastra bandingan berasal dari studi bandingan ilmu pengetahuan, kemudian lahir studi bandingan agama, baru kemudian lahir sastra bandingan (Darma, 2003:8).
Basnett (1993:20) menambahkan bahwa istilah “comparative litterature” baru muncul pada zaman peralihan sewaktu negara-negara terjajah berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan dari kerajaan “Ottoman”, dari kerajaan Austro-Hungaria, dari Perancis dan Rusia. Negara yang baru terwujud, sehingga jati diri kebangsaannya tidak dapat dipisahkan dengan budaya nasional. Munculnya sastra bandingan bersamaan dengan munculnya jiwa nasionalisme pada zaman peralihan, yang pada saat itu negara-negara terjajah sedang mencari identitas mereka. Lahirnya sastra bandingan ini disebabkan oleh timbulnya kesadaran bahwa sastra itu plural, tidak tunggal (Darma, 2007:53).
Semua sastra memiliki persamaan dan perbedaan-perbedaan. Adanya persamaan dan perbedaan-perbedaan itu memunculkan studi untuk membandingkan dan mencari sebab-sebab timbulnya persamaan dan perbedaan. Di Perancis sastra bandingan dipelopori oleh Fernand Baldensperger, Jean-Marir Carre, Paul van Tieghem, dan Marius-Francois Guyard. Sastra bandingan kemudian menjadi dua aliran, yaitu aliran Perancis dan aliran Amerika. Aliran Perancis disebut aliran lama, sedangkan aliran Amerika dinamakan aliran baru. Aliran Perancis menekankan perbandingan karya sastra dari negara yang berbeda, sedangkan aliran Amerika di samping membandingkan dua karya sastra yang berbeda, juga membandingkan karya sastra dengan bidang ilmu dan seni tertentu.
Menurut Wellek dan Warren (1989:40), istilah sastra bandingan pertama dipakai untuk kajian studi sastra lisan, cerita rakyat dan migrasinya, bagaimana dan kapan cerita rakyat masuk ke dalam penulisan sastra yang lebih artistik. Istilah sastrabandingan dalam hal ini, mencakup studi hubungan antara dua kesusastraan atau lebih. Sastra bandingan disamakan dengan studi sastra menyeluruh.
Darma (2007:53), mengatakan bahwa sastra bandingan lahir dari kesadaran bahwa sastra tidak tunggal, namun sastra itu plural, serta semua sastra ada kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaannya. Kesamaan dapat terjadi karena masalah manusia, sebagaimana yang terekam dalam sastra, pada hakikatnya universal, dan perbedaan-perbedaan terjadi karena mau tidak mau sastra di dominasi oleh situasi dan kondisi tempatan.

Pengertian Sastra Bandingan
Menurut Basnett (1993:1), sastra bandingan adalah studi teks lintas budaya, berciri antar disiplin dan berkaitan dengan pola hubungan dalam kesusastraan lintas ruang dan waktu. Sesuai dengan pendapat Basnett ini, kajian sastra bandingan setidak-tidaknya harus ada dua objek sastra yang dibandingkan. Kedua objek karya sastra itu adalah karya sastra dengan latar belakang budaya yang berbeda. Perbedaan latar belakang budaya itu dengan sendirinya juga berbeda dalam ruang dan waktu.
Menurut Remak (1990:1), sastra bandingan adalah kajian sastra di luar batas-batas sebuah negara dan kajian hubungan di antara sastra dengan bidang ilmu serta kepercayaan yang lain, seperti seni (misalnya seni lukis,seni ukir, seni bina, dan seni musik), filsafat, sejarah, dan sains sosial (misalnya politik, ekonomi, sosiologi), sains, agama, dan lain-lain. Ringkasnya, sastra bandingan membandingkan sastra sebuah negara dengan sastra negara lain dan membandingkan sastra dengan bidang lain sebagai keseluruhan ungkapan kehidupan.
Menurut Nada (dalam Damono, 2009:3), sastra bandingan adalah suatu studi atau kajian sastra suatu bangsa yang mempunyai kaitan kesejarahan dengan sastra bangsa lain, bagaimana terjalin proses saling mempengaruhi antara satu dengan lainnya, apa yang telah diambil suatu sastra, dan apa pula yang telah disumbangkannya. Ringkasnya, seseorang tidak bisa dianggap telah melakukan studi sastra bandingan, jika ia mengadakan perbandingan antara sastrawan Arab, al-Buhturin, dan penyair Arab lainnya seperti Hafiz dan Syauqi.
Menurut Hutomo (1993:15), secara ringkas sastra bandingan dapat didefinisikan sebagai disiplin ilmu yang mencakup tiga hal. Pertama, sastra bandingan lama, yakni sastra bandingan yang menyangkut studi naskah. Sastra bandingan ini, biasanya ditangani oleh ilmu Filologi. Kedua, sastra bandingan lisan, yakni sasata bandingan yang menyangkut teks-teks lisan yang disampaikan dari mulut ke mulut, dari satu generasi ke generasi dan dari satu tempat ke tempat lain. Teks lisan ini dapat berupa tradisi lisan, tetapi dapat diungkapkan dalam wujud sastra lisan (tradisi lisan yang berseni). Ketiga, sastra bandingan modern, yakni sastra bandingan yang menyangkut teks sastra modern. Walaupun secara garis besar ada tiga hal definisi atau pengelompokkan sastra bandingan tersebut, ternyata terdapat teori dan metode yang dapat dipergunakan oleh ketiganya, atau ketiganya dapat saling meminjam metode dan teknik penganalisisannya. Dengan begitu, ilmu sastra bandingan akan menjadi studi yang menarik dan bukan merupakan studi yang terbatas pada lingkungan tertentu saja.
Menurut Damono (2005:1; 2009:1), sastra bandingan adalah pendekatan dalam ilmu sastra yang tidak dapat menghasilkan teori sendiri. Boleh dikatakan teori apapun bisa dimanfaatkan dalam penelitian sastra bandingan, sesuai dengan objek dan tujuan penelitiannya. Dalam beberapa tulisan, sastra bandingan juga disebut sebagai studi atau kajian. Dalam langkah-langkah yang dilakukannya, metode perbandingan adalah yang utama.

Sastra Bandingan dan Sastra Dunia
Menurut Hutomo (1993:6), sastra dunia adalah sastra nasional yang diberi peluang meletakkan dirinya dalam lingkungan sastra dunia dengan “fungsi” dan “kriteria” tertentu serta sejajar, atau duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi, dengan sastra nasional bangsa lain di dunia. Istilah sastra dunia, sebenarnya, banyak berkaitan dengan istilah weltliteratur yang dikumandangkan oleh pujangga Jerman, Goethe. Konsep Goethe  lebih mengarah pada world masterpieces, atau sastra agung dunia, dan bukan karya sastra golongan teri. Dari sastra India, misalnya, kita dapat merujuk pada epos Mahabarata dan Ramayana.
Menurut Darma (2004a:32), sastra dunia merupakan sastra yang reputasi para sastrawannya dan karya-karyanya diakui secara internasional. Sebuah karya sastra dapat dianggap sebagai karya besar dan diakui secara internasional manakala karya sastra itu ditulis dengan bahasa yang baik, dan dengan matlamat untuk menaikkan harkat dan derajat manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Pemikiran mengenai sastra dunia sangat mempengaruhi konsep sastra bandingan, khususnya pada tahap-tahap awal.
Menurut Hutomo (1993:8—9), sastra bandingan berbeda dengan sastra dunia. Perbedaan itu dapat dilihat dari sudut pandang ruang, waktu, kualitas, dan intensitas. Hal ini dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut.

Sudut Pandang
Sastra Bandingan
Sastra Dunia
Ruang
Hubungan dua karya (pengarang) dari dua negara
Hubungan yang menyentuh seluruh dunia (biasanya dunia barat)
Waktu
Boleh membandingkan sastra zaman apa saja (sastra lama atau sastra baru)
Ketokohan karya dikaitkan dengan waktu kelahirannya. Sastra mutakhir tidak termasuk kajian
Kualitas
Karya yang dipilih untuk dibandingkan tidak terikat dengan kehebatannya (bermutu)
Hanya terbatas pada karya agung
Intensitas
Karya sastra yang belum terkenal dapat terangkat ke atas sastra dunia
Menunggu hasil dari sastra bandingan

Sehubungan dengan intensitas, sebagaimana yang sudah dijelaskan di tabel, maka sastra bandingan mempunyai tujuan sebagai berikut: (1) untuk memperkokoh keuniversalan konsep-konsep keindahan universal dalam sastra; (2) untuk menilai mutu sesuatu karya sastra sesuatu negara dengan memperbandingkannya dengan mutu karya-karya dari negara-negara lain; dan (3) untuk meningkatkan mutu keindahan karya sastra sesuatu negara dalam bandingan dengan karya-karya sastra negara-negara di dunia.
Sastra bandingan juga berbeda dengan sastra nasional dan sastra umum. Menurut Van Tieghem (dalam Hutomo, 1993:7), sastra nasional hadir dalam satu lingkungan atau terbatas dalam satu negara, sastra bandingan hadir di luar lingkungan atau melibatkan dua sastra yang berlainan, sedangkan sastra umum hadir di atas lingkungan sejumlah negara yang lebih luas yang dikelompokkan ke dalam unit-unit, misalnya sastra Eropa Barat, sastra Eropa Timur, sastra Amerika Selatan, sastra Asia, dan lain-lain.

Perkembangan Sastra Bandingan
Sastra bandingan sebagai suatu disiplin ilmu mengalami pasang surut. Stalknecht dan Frenz (dalam Weisstein, 1973:23), menyatakan bahwa sastra bandingan adalah studi kesusastraan yang melebihi batas suatu negara, dan studi hubungan antara kesusastraan di satu pihak, dan wilayah lainnya dari pengetahuan dan kepercayaan, seperti seni, filsafat, sejarah, ilmu pengetahuan sosial, ilmu pengetahuan alam, dan agama. Menurut aliran Perancis, karya sastra yang dibandingkan adalah karya sastra yang berbeda bahasa. Sastra bandingan mempunyai dua aliran, yaitu aliran Perancis dan aliran Amerika. Aliran Perancis dipelopori oleh Paul van Tieghem, Jean Marie Carre, dan Marius Francois Guyard, sedangkan aliran Amerika dipelopori oleh Sekolah Amerika.
Perbedaan yang mencolok antara aliran Perancis dan Amerika terletak pada objek kajiannya. Aliran Amerika di samping membandingkan secara sistematik karya sastra dari dua negara yang berlainan seperti halnya aliran Perancis, juga membandingkan sastra dengan ilmu tertentu seperti sejarah, politik, ekonomi, seni lukis, seni musik, arsitektur, agama, dan lain-lain (Hutomo, 1993:3). Aliran Amerika lebih luas jangkauannya daripada aliran Perancis, karena aliran Amerika dapat membandingkan karya sastra dengan seni dan disiplin ilmu yang lain.
Pengertian bahwa bahasa merupakan perbedaan pokok dalam kajian sastra bandingan merupakan prinsip yang paling luas diterima (Bassnett, 1993:29). Namun apabila berpegang pada kaidah bahasa, banyak bahasa di beberapa negara yang sama, seperi bahasa Inggris, bahasa Melayu, bahasa Arab, dan bahasa yang lain menjadi bahasa nasional di beberapa negara. Oleh karena itu, perbedaan bahasa dalam perkembangan sastra bandingan tidak menjadi kaidah utama. Basnett (1993:44), menyatakan dalam dunia yang tindak tuturnya bahasa Inggris, utamanya, tidak lagi sesuai untuk menekankan perbedaan bahasa sebagai prasyarat untuk membandingkan kesusastraan, karena semakin banyak pembaca yang dapat memahami bahasa klasik hanya dalam terjemahan dan penguasaan bahasa modern yang semakin berkurang.
Kajian sastra bandingan aliran Amerika terdiri atas tiga bandingan utama, yaitu hubungan bentuk dengan kandungan, pengaruh, dan sintesis (Gaither, 1990:138). Hubungan bentuk dan kandungan, pengaruh dan sintesis terjadi dalam beberapa karya seni. Hubungan itu seperti terjadi antara novel dan film yang diangkat dari sebuah novel.
Apabila dikaji lebih jauh, tidak setiap kajian sastra antar bangsa disebut kajian sastra bandingan. Kajian antara novel Pramoedya Ananta Toer dengan novel Arenawati dari Malaysia, tidak dapat dikatakan kajian sastra bandingan kalau hanya sekadar membandingkan, tanpa adanya alasan tertentu. Untuk disebut sebagai studi sastra bandingan, kajian itu harus memenuhi syarat tertentu. Abas (1994:74), menyatakan bahwa kesusastraan bandingan mengkaji secara sistematik karya sastra sebuah negara dengan karya sastra negara lain, biasanya yang dibandingkan adalah karya-karya yang sejenis atau tipa. Pengertian sejenis atau tipa tidak identik dengan genre. Dalam kajian sastra bandingan antara karya sastra yang dibandingkan di samping dari negara yang berbeda, harus ada benang merah yang menghubungkan antara kedua karya sastra itu.
Kajian sastra bandingan dapat menerapkan berbagai sepanjang tidak menyimpang dari prinsip-prinsip kajian sastra bandingan. Menurut Remak (1990:12), setiap objek kajian bandingan mempunyai pendekatan yang dianggap paling sesuai dan paling efektif. Sastra bandingan tidak meletakkan sesuatu metodologi kajian dengan disiplin ilmu tertentu. Weisstein (1990:196) menyatakan bahwa pengkajian genre dalam sastra bandingan merupakan kajian yang berfaedah. Kajian ini sebaiknya melalui kajian sejarah dan perspektif kritikal untuk mendapatkan bahan yang sistematis.
Menurut Sutarto (2012:78—82), telaah sastra bandingan sejatinya tidak bisa dilepaskan dari sejarah sastra, karena sastra berbicara tentang perjalanan perasaan dan pikiran manusia dari zaman ke zaman, dan menggunakan bahasa sebagai mediumnya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam telaah sastra bandingan, yaitu:
  1. Suatu penilaian terhadap karya sastra hendaknya tidak lepas dari jati diri penciptanya
  2. Telaah sastra bandingan harus menguak kenyataan, wawasan tentang manusia, budaya, martabat nilai lokal, dan semangat zaman yang dibangun oleh masyarakat Timur sebagai masyarakat yang memiliki hak untuk menjaga warisan budaya mereka
  3. Dalam disiplin sastra bandingan hendaknya dihindari kegiatan pembacaan jauh agar penelaah memperoleh hasil yang prima.
  4. Perbandingan karya-karya sastra yang terpisah dari keseluruhan sastra nasionalnya masing-masing cenderung menjadi dangkal karena telaah semacam itu hanya terbatas kepada pembicaraan tentang pengaruh, sumber, reputasi, dan ketenaran
  5. Telaah sastra bandingan hendaknya tidak memasukkan secara mentah-mentah konsep multikulturalisme ala Barat karena pemahaman tentang “the other” seringkali harus bertabrakkan dengan metanarasi yang dipegang teguh sebagai rujukan oleh masyarakat Timur.

Fokus dan Objek Kajian Sastra Bandingan
Clements (1978:7) menentukan lima pendekatan yang bisa dipergunakan dalam penelitian sastra bandingan, yakni: (1) tema atau mitos; (2) genre atau bentuk; (3) gerakan atau zaman; (4) hubungan-hubungan antara sastra dan bidang seni dengan disiplin ilmu lainnya; dan (5) pelibatan sastra sebagai bahan bagi perkembangan teori yang terus-menerus bergulir. Berbeda dengan Clements, Jost (1974:33) membagi-bagi pendekatan dalam sastra bandingan menjadi empat bidang, yakni: (1) pengaruh dan analogi; (2) gerakan dan kecenderungan; (3) genre dan bentuk; serta (4) motif, tipe, dan tema.
Menurut Awang (1994: 58) ada lima aspek yang digunakan dalam kajian bandingan. Kelima aspek itu diantaranya: (1) kritikan dan teori kesusastraan; (2) gerakan kesusastraan; (3) kajian tema; (4) kajian bentuk dan jenis sastra; dan (5) hubungan sastra dengan ilmu-ilmu yang lain. Berbeda dengan Awang, Abas (1994: 72) menyatakan bahwa di dalam kajian bandingan itu yang dibandingkan adalah ciri-ciri keindahan yang terdapat dalam berbagai aspek sastra, seperti tema, jalan cerita (fabula), plot, perwatakan, latar, masa, uraian dan ceritaan, metra, dan sebagainya.
Aldridge (dalam Yahya, 1988:110—111), mengemukakan lima kategori kajian sasra bandingan. Pertama, tentang kritikan dan teori kesusastraan. Kedua, pergerakan dan perkembangan kesusastraan. Ketiga, tema hasil sastra yang merupakan pendedahan tentang manusia dan ide-ide abstrak yang dipancarkan dalam pelbagai bentuk dan dari beberapa sudut dalam karya sastra beberapa negara. Keempat, perbandingan bentuk-bentuk sastra atau genre yang bermaksud sebagai sastra bandingan. Kelima, pengkajian hubungan antara hasil-hasil kesusastraan.
Model kajian alternatif sastra bandingan muncul dari luar Eropa, dengan parameter yang berubah. Menurut Bassnett (1993:41), model kajian sastra bandingan yang bukan model Eropa bertitik tolak dari agenda yang berbeda dari kesusastraan bandingan Barat. Model sastra bandingan pasca Eropa, model yang mempertimbangkan persoalan penting identitas budaya, ukuran sastra, implikasi politik terhadap pengaruh budaya, pembagian periode dan sejarah sastra, dan menolak suatu yang tidak ada kaitannya dengan sejarah yang menjadi pegangan aliran Amerika dan pendekatan formalis. Ketiga model kajian bandingan itu dapat dilihat pada tabel sebagai berikut.

No
Owen Aldridge
Hasim Awang
Susan Bassnett
1
Kritikan dan teori kesusasteraan
Kritikan dan teori kesusastraan
Budaya
2
Pergerakan dan perkembangan kesusasteraan
Gerakan kesusastraan
Ukuran sastra
3
Tema hasil sastra yang dipancarkan dalam pelbagai bentuk dan dari beberapa sudut dalam karya sastra beberapa negara
Kajian tema
Implikasi politik terhadap pengaruh budaya
4
Perbandingan bentuk-bentuk sastra atau genre
Kajian bentuk atau genre sastra
Pembagian periode sejarah sastra
5
Hubungan antara hasil-hasil kesusastraan
Hubungan sastra dengan ilmu-ilmu yang berhubungan
Menolak suatu yang tidak ada kaitannya dengan sejarah

Pendapat Aldridge dan Awang tentang model kajian sastra bandingan sesuai dengan tabel di atas ternyata tidak ada perbedaan. Masing-masing membagi menjadi lima wilayah dengan kajian yang sama. Perbedaan hanya terjadi pada model Susan Bassnett. Model Susan Bassnett adalah model perbandingan pasca Eropa. Saman (1986:8—9), mengemukakan lima aspek kajian sastra bandingan yang mirip dengan yang dikemukakan Owen Aldridge.  Unsur-unsur yang dibandingkan menurut Saman sebagai berikut:
  1. Kritikan dan teori sastera
  2. Gerakan kesusasteraan
  3. Kajian tema
  4. Kajian bentuk (genre)
  5. Hubungan kesusasteraan dengan: sejarahnya, sejarah falsafah, kesan perubahannya, sumber dan pengaruh, masyarakat, disiplin sains, dan disiplin seni yang lain.
Ruang lingkup dan fokus kajian sastra bandingan cukup luas sekali. Menurut Hutomo (1993: 7—10), fokus kajian sastra bandingan diantaranya:
  1. Membandingkan dua karya sastra dari dua negara yang bahasanya benar-benar berbeda
  2. Membandingkan dari dua negara yang berbeda dalam bahasa yang sama, baik dalam situasi yang benar-benar sama maupun dalam bentuk dialek
  3. Membandingkan karya awal seorang pengarang di negara asalnya dengan karya setelah berpindah kewarganegaraannya
  4. Membandingkan karya seorang pengarang yang telah menjadi warga suatu negara tertentu dengan karya seorang pengarang dari negara lain
  5. Membandingkan karya seorang pengarang Indonesia dalam bahasa daerah dan bahasa Indonesia
  6. Membandingkan dua karya sastra dari dua orang pengarang berwarga negara Indonesia yang menulis dalam bahasa asing yang berbeda
  7. Membandingkan karya sastra seorang pengarang yang berwarga negara asing di suatu negara dengan karya pengarang dari negara yang ditinggalinya (kedua karya sastra ini ditulis dalam bahasa yang sama)
Sesuai dengan pendapat Hutomo di atas, menunjukkan bahwa sastra bandingan telah mengalami perkembangan dari konsep yang dikemukakan oleh aliran Perancis. Sastra bandingan tidak harus membandingkan karya dua pengarang dari negara yang berbeda, tetapi dapat membandingkan dua karya sastra yang ditulis oleh pengarang dalam satu negara, asalkan bahasa yang dipergunakan berbeda. Abdullah (1994:x) menyatakan bahwa kajian sastra bandingan akan memperlihatkan pengaruhnya apabila menghubungkaitkan tradisi kajian yang nasionalistis dengan kesusastraan tetangga terdapat dengan pelbagai aspek. Kajian dapat dilakukan pada unsur intrinsik maupun unsur ekstrinsiknya.
Menurut Endraswara (2011:95) ruang lingkup sastra bandingan lebih luas daripada ruang lingkup sastra nasional, baik secara aspek geografis mupun bidang penelitiannya. Sastra bandingan dapat dikatakan sebagai suatu penelitian yang mencangkup bandingan karya-karya sastra, dari sastra nasional yang belum terkenal hingga karya-karya agung, hubungan karya sastra dengan pengetahuan, agama atau kepercayaan, karya-karya seni, pembicaraan mengenaai teori, sejarah, dan kritik sastra. Penelitian sastra bandingan berangkat dari asumsi dasar bahwa karya sastra tidak  mungkin terlepas dari karya-karya sastra yang pernah ditulis sebelumnya. Bisa dikatakan bahwa dalam penelitian sastra bandingan itu tidak mungkin dilepaskan dari adanya unsur kesejarahannya. Hal ini juga diperkuat oleh Jant Brand Cortius (Endraswara, 2011: 20) bahwa karya sastra merupakan wujud paket himpunan karya-karya sebelumnya. Hal ini juga mirip dengan pendapat dari Julia Kristeva bahwa karya sastra merupakan barisan teks. Kedua pendapat ini menguatkan asumsi bahwa hampir sulit menemukan karya-karya yang benar-benar murni atau steril. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap sebuah karya sastra pun harus diperhatikan dengan mempertimbangkan unsur kesejarahan dalam kreativitas sastra.

Sifat Kajian Sastra Bandingan
Menurut Kasim (1996:17—18), kajian sastra bandingan mempunyai empat sifat. Keempat sifat itu diantaranya: (1) kajian bersifat komparatif; (2) kajian bersifat historis; (3) kajian bersifat teoretis; dan (4) kajian bersifat antar disiplin.
  1. Kajian bersifat Komparatif Kajian bersifat komparatif menitikberatkan pada penelaahan teks karya sastra yang dibandingkan, seperti studi pengaruh dan afinitas. Kajian bersifat komparatif merupakan titik awal munculnya sastra bandingan. Kajian ini dipandang sebagai kajian terpenting dalam sastra bandingan. Kajian bersifat komparatif dapat berbentuk kajian pengaruh maupun kajian kesamaan. Kajian yang bersifat komparatif juga dapat mencakup kajian mengenai tema maupun kajian genre.
  2. Kajian bersifat historis Kajian bersifat historis memusatkan perhatian pada nilai-nilai historis yang melatarbelakangi antara karya sastra dengan karya sastra lainnya atau antar satu kesusastraan dengan kesusastraan lain, atau suatu karya sastra dengan masalah sosial dan filsafat. Kajian ini dapat berupa masuknya suatu pemikiran, aliran, teori kritik sastra, ataupun genre masuknya genre sastra dari suatu negara ke negara lain.
  3. Kajian bersifat teoretis Kajian bersifat teoretis adalah kajian pada bidang konsep, kriteria, batasan, atau aturan-aturan dalam berbagai bidang kesusastraan. Misalnya konsep mengenai aliran, genre, bentuk, teori, ataupun kritik sastra. Kajian bersifat teoretis tidak menyentuh kajian sastra darimana pun.
  4. Kajian bersifat antar disiplin Di dalam kajian yang bersifat antar disiplin merupakan kajian yang cenderung  berfokus pada aliran Amerika. Kajian ini membandingkan antara karya sastra dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, agama, dan seni yang lain. Karena luasnya ruang lingkup kajian ini, diperlukan pengetahuan yang luas pula untuk melakukan kajian. Fokus pembicaraan tetap pada karya sastra. Materi non sastra sebagai pembanding dipakai sebagai bantuan untuk memperjelas makna dari suatu karya sastra atau untuk mengetahui dasar pemikiran penulisnya.

Kajian Pengaruh dalam Sastra Bandingan
Kajian bandingan merupakan kajian antara dua karya sastra yang dibatasi oleh beberapa ketentuan seperti negara, bangsa, dan bahasa. Salah satu titik terpenting dalam kajian sastra bandingan adalah pengaruh. Menurut Saman (1994:98) kajian pengaruh dalam kesusastraan bandingan melakukan kerja membandingkan bahasa bacaan antara yang sedang dihadapi dengan segala bacaan yang telah silam. Dengan demikian, kajian pengaruh dalam sastra bandingan harus membandingkan dua karya sastra atau lebih dengan kurun waktu penulisan dan penerbitan dalam tenggang waktu yang cukup lama. Studi pengaruh dalam sastra bandingan tidak dapat membandingkan dua karya sastra dalam waktu penciptaan dan penerbitan dengan waktu yang sama.
Menurut Mahayana (1995a:213) kajian pengaruh yang mempengaruhi dunia sastra merupakan hal yang wajar. Adanya kesamaan tema, gaya, maupun bentuk pada dua karya sastra, mungkin hanya akibat pengaruh karya sastra yang satu terhadap karya yang lain. Tetapi dengan ini tidak harus mutlak demikian. Boleh jadi kesamaan itu suatu kebetulan saja. Kemunculannya pun bisa pada saat yang bersamaan atau dalam kurun waktu yang berbeda. Dengan demikian, bisa jadi terjadi kemiripan antara karya sastra di suatu negara dan karya sastra di negara lain. kemiripan tersebut bisa dikaji dengan kajian sastra bandingan.
Hal ini sejalan dengan pendapat Mahayana (1995b:61; 2006:275) yang menyatakan bahwa membandingkan dua karya sastra atau lebih dari sedikitnya dua negara yang berbeda, dalam studi sastra, termasuk ke dalam wilayah sastra bandingan. Yang penting di dalam sastra bandingan syaratnya harus ada karya yang dibandingkan dan setidak-tidaknya mempunyai tiga perbedaan bahasa, wilayah, dan politik. Dari perbedaan inilah paling sedikit akan tersimpul bahwa perbedaan latar belakang sosial budaya yang melingkari diri masing-masing pengarang, akan tercermin di dalam karya sastra yang dihasilkannya.
Pengaruh di dalam sastra bandingan termasuk ke dalam kajian dengan menggunakan pendekatan genetik. Menurut Aziz (2001:16), pendekatan genetik atau geneologi membuat perbandingan terhadap karya-karya sastra berasaskan genre. Perbandingan dilakukan antara dua buah karya ataupun sekelompok karya untuk melihat persamaan dan perbedaan yang wujud berdasarkan genre. Lubis (1994:37) membagi pendekatan genetik ke dalam lima aspek, yaitu: (1) pengaruh; (2) saduran (adaptasi); (3) jiplakan (plagiat); (4) peniruan (imitasi); dan (5) terjemahan. Di antara kelima aspek itu yang agak sulit dipisahkan yaitu antara peniruan dan pengaruh. Untuk menilai suatu karya sastra meniru atau mendapatkan pengaruh sebenarnya yang paling tahu adalah pengarangnya sendiri, karena batas antara peniruan dan pengaruh adalah unsur kesengajaan dan ketidaksengajaan. Peniruan dilakukan dengan sengaja, sedangkan pengaruh dilakukan secara tidak sengaja. Namun, jarang pengarang yang secara jujur mengakui bahwa karya ciptaannya meniru atau terpengaruh.
Menurut Blok (Saman, 1994:95) kajian pengaruh merupakan kajian yang penting dalam sastra bandingan. Blok mengatakan bahwa pengaruh dapat diuraikan menjadi beberapa bagian, di antaranya: (1) merupakan bagian dari seni atau kreatifitas seni, menggunakan masa silam sebagai inspirasi; (2) faktor hubungan dan keterkaitan pengarang dengan pengarang; (3) sesuatu yang tidak disengaja; (4) merupakan sumber proses penciptaan; dan (5) merupakan interaksi estetik, dan tidak mudah dilihat dengan mata kasar.
Menurut Hosilos (2001:16), pengaruh tidak langsung terlihat dalam karya seorang pengarang, karena jalinannya yang halus ke dalam bentuk, stail, tema, dan unsur seni. Untuk karya-karya pengarang yang belum dapat menghasilkan mutu karangan yang baik, pengaruh cenderung sebagai peniruan, dan mempunyai banyak kemiripan pada karya yang di tiru. Pengaruh berbeda dengan peniruan. Pengaruh adalah kesan yang ditangkap seseorang tentang adanya keterkaitan suatu karya dengan karya lain dari pengarang atau penyair yang berbeda. Sedangkan peniruan adalah mengambil suatu karya sastra sebagai contoh (model) untuk mencipta karya yang lain.
Pada umumnya jika kita melihat praktik sastra bandingan baik di negara Timur maupun di negara Barat, studi sastra bandingan menurut Hutomo (1993:11—12) melandaskan diri pada 3 hal yaitu: (1) afinitas, yaitu keterkaitan unsur-unsur intrinsik (unsur dalaman) karya sastra, misalnya unsur struktur, gaya, tema, mood (suasana yang terkandung dalam karya sastra) dan lain-lain, yang dijadikan bahan penulisan karya sastra; (2) tradisi, yaitu unsur yang berkaitan dengan kesejarahan penciptaan karya sastra; dan (3) pengaruh. Menurut Haskel Block (dalam Hutomo, 1993:13), pengaruh merupakan hal yang penting dan ia dapat disamakan dengan metodologi studi sastra bandingan sendiri, sebab ia menyangkut sumber-sumber inspirasi pengarang, hubungan antar pengarang, dan lain-lain.
Hutomo (1993:13) menyatakan bahwa untuk studi pengaruh perlu memahami teori intertekstualitas. Karya sastra menyimpan berbagai teks di dalamnya, atau merupakan serapan/hasil transformasi dari teks lain. Hal ini dibenarkan Kristeva (dalam Junus, 1996:120) bahwa hubungan intertekstual bukan hanya berupa rujukan dengan teks lain, tetapi merupakan penyerapan atau transformasi. Adanya teks atau karya sastra yang ditransformasikan dalam penulisan karya sesudahnya menjadi fokus utama dalam mengkaji dengan menggunakan kajian intertekstualitas. Menurut Kristeva (dalam Hutomo, 1993: 13—14), teori intertekstualitas mempunyai kaidah dan prinsip sebagai berikut:
  1. Pada hakikatnya sebuah teks itu mengandung berbagai teks
  2. Studi intertekstualitas itu adalah menganalisis unsur intrinsik dan ekstrinsik teks
  3. Studi intertekstualitas itu mempelajari keseimbangan antara unsur intrinsik dan ekstrinsik teks yang disesuaikan dengan fungsi teks di masyarakat
  4. Dalam kaitan dengan proses kreatif pengarang, kehadiran sebuah teks itu sebenarnya merupakan hasil yang diperoleh dari teks-teks lain
  5. Dalam kaitan studi intertekstualitas, pengertian teks (sastra) janganlah ditafsirkan terbatas pada bahan sastra, tetapi harus mencakup seluruh unsur teks, termasuk bahasa
Hipogram adalah unsur cerita (baik berupa ide, kalimat, ungkapan, peristiwa, dll) yang terdapat di dalam suatu teks sastra pendahulu yang kemudian dijadikan model, acuan, atau latar teks yang lahir kemudian (teks sastra yang dipengaruhinya) (Hutomo, 1993:14). Jika menggunakan teori interteks harus memahami makna hipogram. Menurut Rifaterre (dalam Hutomo, 1993:14) hipogram dapat berupa:
  1. Ekspansi, yakni perluasan atau pengembangan hipogram
  2. Konversi, yakni berupa pemutarbalikan hipogram
  3. Modifikasi, yakni manipulasi kata dan kalimat atau manipulasi tokoh dan plot cerita
  4. Ekserp, yakni intisari dari hipogram

Kajian Terjemahan
Menurut Bassnet (1999:138), hubungan antara kesusasteraan bandingan dengan kajian terjemahan merupakan suatu hubungan yang kompleks dan banyak masalah. Terjemahan cenderung dianggap sebagai suatu hubungan yang lemah, sebagai kegiatan yang hanya melibatkan bakat yang kecil dan sedikit daya kreatif, sebagai kajian yang dapat dilakukan oleh orang yang kurang berbakat tetapi terlatih. Menurut Damono (2009:106), terjemahan merupakan tafsir bangsa tertentu di suatu zaman tertentu terhadap karya sastra milik bangsa lain di zaman tertentu pula. Orang Perancis menganggap terjemahan sebagai pengkhianatan kreatif. Terjemahan menyebabkan karya sastra bertahan hidup, karena diterjemahkannya karya sastra mengalami kehidupan keduaan (second existence).
Secara garis besar, terjemahan karya sastra dapat dibagi menjadi dua. Pertama, terjemahan sastra kreatif, adalah terjemahan karya fiksi, seperti novel, puisi, cerpen, dan naskah drama. Kedua, terjemahan sastra deskriptif, adalah terjemahan kesusastraan yang bersifat ilmiah, seperti sejarah, teori, dan kritik. Pada dasarnya terjemahan karya sastra kreatif lebih rumit dibanding dengan terjemahan karya sastra deskriptif, karena laras bahasa kreatif berbeda dengan laras bahasa karya ilmiah. Mustahil untuk mendapatkan terjemahan yang seratus persen tepat. Terjemahan karya sastra hanya merupakan pemadanan yang paling hampir. Syarat seorang penerjemah, diantaranya:
  1. Mahir dalam bahasa karya yang dikajinya
  2. Mahir dalam bahasa sasaran
  3. Memahami kebudayaan karya yang dikaji
  4. Memahami latar belakang pengarang yang dikajinya
  5. Menguasai ilmu terjemahan
Sulit menerjemahkan makna kebudayaan suatu bangsa. Makna kebudayaan terdapat pada peribahasa, simbol, dan imej. Setiap bahasa mempunyai ciri-ciri unik yang berbeda dengan bahasa yang lain. Orang Perancis menganggap terjemahan sebagai trabison creatice. Penerjemahan merupakan pengkhianatan kreatif. Penerjemahan dapat mempengaruhi karya yang diterjemahkan. Kebudayaaan sasaran dapat berpengaruh dalam penerjemahan. Penerjemahan sastra pada dasarnya adalah pengarang yang mencipta dengan batasan, kungkungan, dan ikatan yang berasal dari karya yang diterjemahkan. Terjemahan yang baik seolah-olah ditulis dalam bahasa sasaran.

Daftar Pustaka
Abas, Lutfi. 1994. “Beberapa Aspek Penting dalam Kesusasteraan Bandingan” dalam Kesusasteraan Bandingan Sebagai Satu Disiplin. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Abdullah, Ahmad Kamal. 1994. Kesusastraan Bandingan sebagai Suatu Disiplin. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Aziz, Sohaimi Abdul. 2001. Kesusasteraan Bandingan: Perkembangan Pendekatan Praktis. Kuala Lumpur: Utusan Publications & Distributors Sdn Bhd.
Awang, Hasim. 1994. “Kesusasteraan Bandingan: Konsep dan Falsafah” dalam Kesusasteraan Bandingan Sebagai Satu Disiplin. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Basnett, Susan. 1993. Comparative: a Critical Introduction. Oxford: Blackwell.
Clement, Robert J. 1978. Comparative Literature as Academic Discipline. New York: The Modern Language of America.
Damono, Sapardi Djoko. 2005. Pegangan Penelitian Sastra Bandingan. Jakarta: Pusat Bahasa.
. 2009. Sastra Bandingan: Pengantar Ringkas. Depok: Editum.
Darma, Budi. 2003. “Kuliah Kesusastraan Bandingan Mastera 2003: Anatomi Sastra Bandingan”. Disampaikan tanggal 6 Oktober 2003. Kuala Lumpur: Dewan Seminar, Menara Dewan Bahasa dan Pustaka.
. 2004a. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa.
. 2004b. “Sastra Multikultural”. Makalah disampaikan dalam PSN  XIII (Pertemuan Sastrawan Nusantara XIII) di Surabaya, 27—30 September 2004.
. 2005. “Esai adalah sebuah Jendela Terbuka” dalam Jendela Terbuka: Antologi Esai Mastera. Dendy Sugono dan Budi Darma (Editor). Jakarta: Pusat Bahasa.
. 2007a. “Sastra Bandingan Menuju Masa Depan”. Dalam Prosiding Seminar Kesusastraan Bandingan Antarbangsa 7—9 Juni 2007. Kuala Lumpur: Persatuan Kesusastraan Bandingan Malaysia.
. 2007b. Bahasa, Sastra, dan Budi Darma. Djoko Pitono (Editor). Surabaya: JP Books.
. 2011. “Sastra Dunia dan Sastra Indonesia”. Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional peringatan Bulan Bahasa 2011 dengan tema Dari Belajar Bahasa ke Mengajarkannya: Kisah Perjalanan Merintis Masa Depan diselenggarakan oleh Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya pada tanggal 27 Oktober 2011.
Endraswara, Suwardi. 2011a. Metodologi Penelitian Sastra Bandingan. Jakarta: Caps.
. 2011b. Sastra Bandingan: Pendekatan dan Teori Pengkajian. Yogyakarta: Lumbung Ilmu.
Gaither, Mary. 1990. “Sastera dan Seni” dalam Sastera Perbandingan: Kaedah dan Perspektif. Newton P. Stallknecht dan Horst Frenz (Ed). Penerjemah Fatmah Zainal. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Hosilos, Lucia V. 2001. Sfera Konsentrik dalam Kesusastraan Bandingan. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Hutomo, Suripan Sadi. 1993. Merambah Matahari: Sastra dalam Perbandingan. Surabaya: Gaya Masa.
Jost, Francois. 1974. Introduction to Comparative Literature. New York: The Bobbs-Merril Companny.
Junus, Umar. 1996. Teori Moden Sastera dan Permasalahan Sastera Melayu. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Kasim, Rajali. 1996. Sastra Bandingan: Ruang Lingkup dan Metode. Medan: Universitas Sumatera Utara Press.
Lubis, Muhamad Bukhori. 1994. “Pendekatan Genetik dalam Kesusasteraan Bandingan: Beberapa Pengantar Awal” dalam Pengantar Kesusasteraan Bandingan. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Mahayana, Maman S. 1995a. “Antara Godlob Danarto dan Dajal Manasikana” dalam Kertas Kerja Seminar Kesusasteraan Bandingan dengan Tema Kesusasteraan Melayu dan Kesusasteraan Dunia: Suatu Pertembungan. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
. 1995b. Kesusastraan Malaysia Modern. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.
. 2006. Bermain dengan Cerpen: Apresiasi dan Kritik Cerpen Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Rejo, Uman. 2011a. “Sejarah dan Teori Sastra Bandingan” dimuat dalam Web. Jendela Sastra Indonesia.
. 2011b.“Afinitas Cerita Penangkapan Raden Soekra dalam Babad Tanah Jawi dengan Puisi Penangkapan Sukra Karya Goenawan Muhamad: Perspektif Sastra Bandingan” dimuat dalam Web. Horison Online.
. 2012a. “Perbandingan Novel Sitti Nurbaya Karya Marah Rusli dengan Terbenamnya Matahari Karya Muslim Burmat (Kajian Sastra Bandingan)”. Skripsi tidak diterbitkan. Surabaya: Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya.
. 2012b.“Antara Sitti Nurbaya Marah Rusli dengan Terbenamnya Matahari Muslim Burmat: Kajian Sastra Bandingan” dimuat dalam buku Prosiding Seminar Nasional: Wacana Bahasa dan Sastra Bandingan sebagai Khasanah Nusantara. Suci Suryani (Editor). Surabaya: CV Putra Media Nusantara bekerjasama dengan Program Studi Sastra Inggris Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura.
. 2012c. “Perlukah Teori Sastera dalam Apresiasi?” dimuat dalam MajalahBahana Edisi Julai 2012 No. 356 Jilid 47 ISSN 0005-3988 diterbitkan oleh Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei Darussalam halaman 35—38.
Remak, Henry H.H. 1990. “Sastera Bandingan: Takrif dan Fungsi” dalam Sastera Perbandingan: Kaedah dan Perspektif. Newton P. Stallknecht dan Horst Frenz (Ed). Penerjemah Zalila Sharif. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Saman, Sahlan Mohd. 1986. Sastera Bandingan: Konsep, Teori, dan Amalan. Petaling Jaya: Fajar Bakti Sdn. Bhd.
. 1994. “Gejala Pengaruh dalam Disiplin Kesusasteraan Bandingan” dalam Kesusasteraan Bandingan Suatu Disiplin. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Sutarto, Ayu. 2012. Sastra Bandingan dan Sejarah Sastra. Jember: Fakultas Sastra Jember bekerjasama dengan Mastera dan Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia.
Weisstein, Ulrich. 1973. Comparative Literature and Liteary Theory. Translated by William Riggan. Bloomington: Indiana University Press.
Wellek, Rene dan Austin Warren. 1989. Teori Kesusastraan. Terjemahan Melani Budianta. Jakarta: Gramedia.
Yahya, Hamdan. 1988. “Kesusasteraan Bandingan: Beberapa Skop Kesusasteraan Bandingan dari Perspektif Sejarah” dalam Konsep dan Pendekatan Sastra. Hamzah Hamdani (Editor). Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.